Profil

YAYASAN  AL-GHOFFAAR  CIKASO

KECAMATAN  KRAMATMULYA  KABUPATEN  KUNINGAN

STATUS  HUKUM  :

SK. MENTERI HUKUM DAN HAM RI No. AHU-3944.AH.01.02 Tahun 2008

AKTA  NOTARIS  YAYAN SOPYAN, SH., M.Kn.  No.  01/2008  Tanggal  11  Agustus  2008

NPWP.  02.724.910.1-438.000

Alamat  :  Jl. Balong Jero Rt. 02 Rw. 03 Dusun Puhun Desa Cikaso

Kec. Kramatmulya Kab. Kuningan Jawa Barat Indonesia

Kode Pos  :  45553  Telepon  :  (62)232 – 888 0859,  (62)232 – 888 0750

Rekening Bank Muamalat  No.  131.02251.22  A.n.   Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso


Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso berlokasi di Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan, merupakan lembaga pendidikan yang sudah cukup lama  eksis  di lingkungan masyarakat. Dalam sejarahnya, ia bermula dari sebuah langgar (musholla) yang didirikan oleh seorang ulama bernama KH. Hasan Mughni (alm.) pada tahun 1950-an sebagai sarana beribadah sekaligus pembelajaran ilmu keislaman bagi masyarakat sekitar. Pada tahun 1966, seiring dengan semakin bertambahnya kuantitas santri dan semangat belajar masyarakat, bangunan langgar Al-Ghoffaar direhab dan diperluas sehingga menjadi Pesantren Al-Ghoffaar. Dan pada 11 Agustus 2008 berubah menjadi Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso dengan visi misi mengembangkan dan meningkatkan kualitas serta kuantitas Sumber Daya Manusia yang bertakwa, berilmu, bermanfaat serta dapat memanfaatkan Sumber Daya Alam dengan sebaik-baiknya dalam rangka ikut serta mensukseskan program pemerintah, yakni mencerdaskan umat manusia, mengentaskan kemiskinan, juga mengurangi jumlah pengangguran dan memberdayakan perekonomian umat, terutama bagi masyarakat yang ada di lingkungan yayasan. Untuk mencapai tujuan tersebut, dalam pelaksanaannya Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso berpedoman kepada firman Allah SWT. dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Struktur Organisasi Pengelola Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso

Susunan Pengurus Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso

Susunan Pengurus Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso

Asas Organisasi              : Islam
Landasan Organisasi : Al-Qur’an dan Al-Hadis
Sifat Organisasi              : Terbuka, Non-Partisan dan Egaliter
Status Organisasi          : Yayasan yang berstatus sosial kemasyarakatan
Fungsi Organisasi         : Sebagai yayasan para pencinta dan pengkaji keilmuan, keimanan dan pengamalan
Peran Organisasi           : Membantu mewujudkan masyarakat madani yang berkeadilan dan beradab
Tujuan Organisasi       :
1.  Membangun kesadaran diri untuk beragama secara rasional.
2.  Mengenalkan ajaran agama Islam yang non partisan dan egaliter.
3.  Mengutamakan keterbukaan menuju pemberdayaan umat.
4.  Mengembangkan kajian-kajian spiritual dan intelektual untuk melakukan perubahan sosial.
5.  Menjalin dan memelihara kerjasama yang baik dengan berbagai elemen masyarakat dan organisasi lain yang tidak mengikat.
Usaha Organisasi         :
1.  Menciptakan sumber daya manusia yang mempunyai kemapanan imanitas-moralitas-intelektualitas-sosialitas yang dapat mengalahkan tantangan zaman.
2.  Memberikan kajian-kajian keislaman yang rasional.
3.  Mengadakan dan mengembangkan perpustakaan yang representatif.
4.  Melakukan pengkajian keislaman.
5.  Menerbitkan buletin dan buku-buku.
6.  Mengadakan kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat dan menciptakan ukhuwah islamiyah antar sesama umat Islam.
7.  Usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan poin-poin di atas dan sesuai dengan azas, fungsi, dan peran organisasi serta berguna untuk mencapai tujuan organisasi.
Pendanaan Organisasi : Diperoleh dari donatur tetap dan dana lainnya yang berupa khumus, zakat, infak dan usaha-usaha yang sah serta halal dan tidak mengikat.

Bagi para dermawan yang ingin menjadi donatur atau menginfakkan sebagian hartanya, dapat dialokasikan ke :

Rekening an. Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso :

-   Bank Muamalat KCP. Kuningan Nomor :   131.02251.22

-   Bank Jabar Banten Syariah KCP. SYA Kuningan Nomor : 000.0457.2489.99

 

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.